Jati (Mar 2018)

Praktik Penerapan Akad Murabahah Dalam Pembiayaan Pensiun di Bank Syariah Mandiri

  • Puspita Dewi Wulaningrum,
  • Asirotun Nisa

DOI
https://doi.org/10.18196/jati.010104
Journal volume & issue
Vol. 1, no. 1
pp. 38 – 45

Abstract

Read online

Tujuan dari penelitian ini adalah menyelidiki mekanisme pembiayaan pensiun di Bank Syariah Mandiri dan menyelidiki relevansi akad murabahah mengenai produk pembiayaan pensiun dengan Dewan Fatwa Nasional Syariah (DSN) dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) No: 04/DSN-MUI/IV/ 2000 tentang Ketentuan Umum Pembiayaan Murabahah. Penelitian ini dilakukan Objek penelitian ini adalah akad murabahah dalam pembiayaan pensiun. Penelitian ini dilaksanakan di Bank Syariah Mandiri Cabang Wirobrajan. Responden pada penelitian ini yaitu manajer bagian hubungan konsumen perbankan. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif untuk menganalisis data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme penyediaan dana pensiun di Bank Syariah Mandiri Wirobrajan dapat dilakukan dengan cara nasabah mengajukan pembiayaan pensiunan beserta kelengkapan berkasnya ke bank, kemudian bank melakukan pengecekan kelengkapan dokumen dan investigasi atas kebenaran data. Jika bank menyetujuinya, nasabah mengisi surat persetujuan pembiayaan dan melaksanakan akad. Penelitian ini juga menemukan bahwa proses akad murabahah dalam produk pembiayaan pensiun relevan dengan fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) No: 04/ DSN-MUI/IV/2000, mengenai ketentuan umum pembiayaan murabahah.

Keywords