Jurnal Pemberdayaan Masyarakat (May 2023)

Politik Hukum Dalam Inovasi dan Pembinaan Kearifan Lokal Desa Wisata Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Sosial di Kecamatan Bandongan Kabupaten Magelang

  • Muhammad Ardhi Razaq Abqa,
  • Yuni Kurniasih,
  • Sholihul Hakim

DOI
https://doi.org/10.37064/jpm.v11i1.13082
Journal volume & issue
Vol. 11, no. 1
pp. 1 – 11

Abstract

Read online

Abstrak: Penelitian ini dilatarbelakangi oleh semangat untuk meningkatkan kesejaheteraan sosial. Setiap desa memiliki potensi dan ciri khas masing-masing. Kecamatan Bandongan Kabupaten Magelang termasuk kecamatan yang sedang gencar untuk meningkatkan nilai kearifan lokalnya dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian yang orientasinya kepada kesejahteraan sosial. Penelitian ini memiliki tujuan untuk menganalisa; 1) kerangka politik hukum otonomi desa tentang kearifan local; 2) upaya pemerintah desa dalam inovasi dan pembinaan kearifan lokal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Metode yang digunakan dalam penelitian yakni yuridis normatif dengan pendekatan empiris dengan melakukan studi Pustaka, peraturan perundang-undangan. Pengumpulan data pada penelitian ini dilakukan melalui proses wawancara mendalam terhadap perangkat kecamatan dan kepala desa. Data yang terkumpul kemudian diolah dan dianalisis secara kualitatif kemudian disajikan secara diskriptif untuk menjawab persoalan yang diajukan dalam penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1) kerangka politik hukum otonomi desa terkait karifan lokal sudah sesuai dengan konstitusi negara serta tidak bertentangan dengan peraturan-peraturan hukum yang lebih tinggi. Sehingga dalam memberikan arah kebijakan diharapkan tetap sesuai dengan nilai filosofis, sosiologis dan yuridis. 2) Upaya pemerintah dalam inovasi dan pembinaan sudah dilakukan sesuai dengan kemampuan desa yakni meningkatkan infrastruktur desa wisata, peningkatan sumber daya manusia, serta peningkatan promosi wisata.

Keywords