Substantia: Jurnal Ilmu-Ilmu Ushuluddin (Apr 2023)

Integrasi Islam dan Politik dalam Perspektif Hamka

  • Amril Amril,
  • Endrika Widdia Putri,
  • Delavia Andrea

DOI
https://doi.org/10.22373/substantia.v25i1.17097
Journal volume & issue
Vol. 25, no. 1
pp. 74 – 84

Abstract

Read online

The human desire to engage in politics is an integral part of their nature. However, in order to conduct politics well and in line with desired goals, a strong understanding of politics is required. Therefore, it is important to understand the concept of politics in Islam through modernist figures such as Hamka, who created a new conception of Islam and politics. The purpose of this research is to analyze Hamka's views on the rules of politics in Islam and the goals of Islamic politics. This research is the result of a qualitative literature study using Hamka's work entitled "Lembaga Hidup" as the main source. The results of the study show that, according to Hamka, the rules of Islamic politics should be based on natural law, moral law, and the law of human nature, and serve the interests of individuals, not groups or the state. The purpose of Islamic politics is to create justice for society, provide individual freedom, and create unity, brotherhood, and equality among human beings. Abstrak: Keinginan manusia untuk berpolitik adalah bagian integral dari kodrat kemanusiaannya. Namun, untuk menjalankan politik dengan baik dan sejalan dengan tujuan yang diinginkan, diperlukan pemahaman yang kuat tentang perpolitikan. Oleh karena itu, penting untuk memahami konsep perpolitikan dalam Islam melalui tokoh modernis seperti Hamka, yang menciptakan konsepsi baru tentang Islam dan politik. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pandangan Hamka tentang aturan perpolitikan dalam Islam serta tujuan politik Islam. Penelitian ini merupakan hasil kajian kepustakaan menggunakan metode kualitatif dengan sumber utama yaitu karya Hamka yang berjudul "Lembaga Hidup. Hasil penelitian menunjukkan bahwa menurut Hamka, aturan perpolitikan Islam harus didasarkan pada hukum alam, hukum moral, dan hukum fitrah manusia serta melayani kepentingan individu, bukan kepentingan kelompok atau negara. Tujuan dari politik Islam adalah untuk menciptakan keadilan bagi masyarakat, memberikan kebebasan individu, serta menciptakan persatuan, persaudaraan, dan kesetaraan antar-manusia.

Keywords