Begawan Abioso (Jun 2022)
Akibat Hukum Atas Pembebanan Jaminan Fidusia Terhadap Pembiayaan Konsumen dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akibat hukum atas pembebanan jaminan fidusia yang belum didaftarkan terhadap perjanjian pembiayaan konsumen dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Diketahui bahwa sertifikat jaminan fidusia yang telah dikantongi oleh perusahaan pembiayaan dianggap memiliki kekuatan yang sama dengan putusan pengadilan dalam hal hak eksekutorial. Adapun hak eksekutorial tersebut bisa dipergunakan oleh pemegang hak untuk mengeksekusi objek jaminan fidusia atas konsumen yang melakukan wanprestasi. Pada kenyataan lapangannya, masih banyak praktik di mana perusahaan pembiayaan menyewa atau mengandalkan pihak ketiga sebagai pihak yang diminta untuk melaksanakan eksekusi benda dengan jaminan fidusia. Hal tersebut terjadi dikarenakan objek jaminan fidusia tidak didaftarkan oleh perusahaan pembiayaan sehingga tidak mendapatkan sertifikat jaminan fidusia. Oleh karena tidak terdaftarnya objek jaminan fidusia tersebut mengakibatkan tidak optimalnya PNBP serta tidak pastinya penyelesaian piutang pemerintah atas PNBP. Hal tersebut berdampak pada target penerimaan negara yang tidak maksimal serta timbulnya kerugian negara yang berdampak pada tidak lancarannya operasional khususnya pelayanan publik oleh pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Keywords