Salus Cultura (Dec 2021)

Peluang dan Tantangan Program Studi Pendidikan Nonformal dalam Pembangunan Masyarakat Pasca Implementasi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah di Era Ekonomi Digital

  • Muhammad Ivan

DOI
https://doi.org/10.55480/saluscultura.v1i2.25
Journal volume & issue
Vol. 1, no. 2
pp. 117 – 127

Abstract

Read online

UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah membuka ruang Pendidikan Non Formal untuk berperan lebih terkhusus dalam menampung warga yang tidak tuntas mendapatkan pendidikan formal. Di tengah era Revolusi Industri 4.0 telah memicu pergeseran sistem pembangunan SDM baik dalam Pendidikan Formal, Informal, dan Non Formal untuk beradaptasi di era digital. Pengentasan kemiskinan yang menjadi salah satu tujuan Prioritas Nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah tahun 2019 mendorong Prodi PNF untuk memiliki sistem pembangunan SDM terkhusus SDM yang tidak terakomodir pendidikan formal, masyarakat kelas pekerja, perempuan, anak putus sekolah, dan etnis minoritas maupun kelas sosial yang terkucilkan. Ekonomi digital menawarkan solusi dengan berbagai spesifikasi pekerjaan baru dan menghilangkan 50 juta peluang kerja dalam beberapa waktu ke depan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan menggunakan metode literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Prodi PNF berpeluang menjadi wadah pemikir dengan melakukan riset untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat dan tren ekonomi digital yang terus berkembang. Temuan penelitian bahwasanya Prodi PNF dapat menjadi wadah pemikir untuk menghasilkan riset yang berdaya guna bagi kementerian dan lembaga. Kesimpulan dalam penelitian ini menunjukkan bahwa dalam hal pengentasan kemiskinan peran Prodi PNF sejalan dengan Prioritas Nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembangunan masyarakat.

Keywords