Yurispruden (Aug 2024)
Potensi, Implikasi dan Penyelesaian Sengketa Kewenangan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dengan Kepolisian Republik Indonesia
Abstract
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Kepolisian Republik Indonesia memiliki kesamaan kewenangan sebagai penyelidik. Dalam hal ini tentunya harus terdapat pembagian kekuasaan yang jelas, mengingat kedudukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia sangat lemah untuk menjalankan kewenangannya karena belum diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui adanya potensi, implikasi dan cara penyelesaian sengketa kewenangan pada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Kepolisian Republik Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual dan teori. Potensi dan implikasi sengketa kewenangan dapat terjadi karena tidak diatur secara tegas mengenai kewenangan penyelidikan antara Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Kepolisian Republik Indonesia, serta upaya penyelesaian belum ditetapkan sebagai sebuah mekanisme formil yang memiliki landasan hukum.
Keywords