Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial (Aug 2013)

MENGGUGAT NALAR FIQH PESANTREN

  • Habibullah Bahwi

DOI
https://doi.org/10.19105/al-lhkam.v6i2.310
Journal volume & issue
Vol. 6, no. 2
pp. 217 – 227

Abstract

Read online

Fiqh merupakan produk ijtihâd yang digali dari al-Qur’ân, Hadîts, ijmâ’ dan qiyâs. Dalam proses penggaliannya, fiqh menggunakan metodologi ushûl fiqh sehingga menghasilkan ketetapan hukum Islâm yang didasarkan pada otoritas nash dan kekuatan nilai-nilai tujuan syara’, yaitu mendatangkan kemaslahatan dan menghilangkan kemudharatan. Namun demikian, fiqh pesantren –pada tulisan ini mendapat kajian khusus– merupakan salah satu produk fiqh masyarakat pesantren yang terlahir dari nalar perspektif mereka yang sangat verbalistik dan tercerabut dari dari akar metodologisnya. Karena itu, proses penggaliannya perlu dikembalikan pada idealisme pembentukan fiqh yang sesungguhnya agar menjadi produk fiqh yang dapat menyelesaikan problematika umat secara universal sertat menjawab tuntutan zaman dan teknologi.