Prophetic Law Review (Feb 2024)
State Responsibility For Foreign Citizens Served As Ukraine Armed Force: An International Humanitarian Law Perspective
Abstract
This study discusses the status of civilian foreign citizens who participated in the war to defend Ukraine under international humanitarian law and state responsibility for foreign civilians participating in the war to defend Ukraine under international humanitarian law. The purpose of this research is: to analyse the status of foreign nationals, especially those contained in the Geneva Convention of 1949; and accountability countries that are fair to foreign nationals based on humanitarian law international. The method used in this research is normative. Results from this research that the status of foreign citizens who are involved in fighting for Ukraine are entitled under International Humanitarian Law treated as prisoners of war and entitled to equal treatment of humans. Actions committed by foreign civilian citizens, from each country are obliged to provide accountability to the aggrieved party. The rights of foreign nationals are protected by conflicting countries but do not reduce the privileges of the state against its own citizen. The link between international human rights law and law international humanitarian law is also one of the basic reasons for detaining power does not have the right to commit acts of cruelty. Keywords: Foreign Nationals, International Humanitarian Law, State Responsibility Tanggung Jawab Negara Terhadap Warga Negara Asing yang Bertugas Sebagai Angkatan Bersenjata Ukraina: Perspektif Hukum Humaniter Internasional Abstrak Penelitian ini membahas tentang status warga sipil asing yang turut serta dalam perang membela Ukraina berdasarkan hukum humaniter internasional dan tanggung jawab negara terhadap warga sipil asing yang ikut serta dalam perang membela Ukraina berdasarkan hukum humaniter internasional. Tujuan penelitian ini adalah: menganalisis status warga negara asing khususnya yang tercantum dalam Konvensi Jenewa 1949; dan akuntabilitas negara yang adil terhadap warga negara asing berdasarkan hukum humaniter internasional. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif. Hasil dari penelitian ini bahwa status warga negara asing yang terlibat dalam perjuangan Ukraina berhak, menurut Hukum Humaniter Internasional, diperlakukan sebagai tawanan perang dan berhak atas perlakuan yang sama terhadap manusia. Perbuatan yang dilakukan oleh warga negara sipil asing, dari masing-masing negara wajib memberikan pertanggungjawaban kepada pihak yang dirugikan. Hak-hak warga negara asing dilindungi oleh negara-negara yang berkonflik namun tidak mengurangi keistimewaan negara terhadap warga negaranya sendiri. Keterkaitan antara hukum hak asasi manusia internasional dengan hukum hukum humaniter internasional juga menjadi salah satu alasan mendasar mengapa pihak yang tidak berhak melakukan tindakan kekejaman ditahan. Kata Kunci: Warga Negara Asing, Hukum Humaniter Internasional, Tanggung Jawab Negara
Keywords