UIR Law Review (Dec 2023)
The PERLINDUNGAN ANAK JALANAN KORBAN TRAFFICKING PERSPEKTIF KRIMINOLOGI
Abstract
Pandemi Covid-19 memberikan dampak yang signifikan terutama pada sektor perekonomian dan kesejahteraan sosial, memperburuk kondisi rumah tangga berpendapatan rendah dan meningkatkan jumlah anak jalanan di Indonesia. Pasal ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan perundang-undangan, dengan menggali landasan hukum dan norma terkait perlindungan anak jalanan dan tindak pidana perdagangan orang. Fokusnya pada anak jalanan korban trafficking yang menjadi subjek kajian kriminologi. Pandangan negara kesejahteraan dan prinsip-prinsip hak asasi anak menjadi dasar untuk menekankan kewajiban negara dalam menangani masalah ini. Analisis kriminologis menyoroti faktor-faktor kriminogenik yang mendorong anak-anak terlibat dalam kejahatan dan memberikan dasar bagi strategi perlindungan holistik. Pemerintah diberi mandat oleh undang-undang untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak dan terselenggaranya Restorative Justice. Penanganan anak yang berkonflik dengan hukum memerlukan pendekatan yang manusiawi dan pengakuan terhadap perbedaan dengan orang dewasa. Dengan melibatkan sektor ekonomi, kesehatan, pendidikan dan hukum, artikel ini mengusulkan upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang mendukung anak jalanan, mencegah eksploitasi dan menjamin terpenuhinya hak-hak mereka.
Keywords