Jurnal Geografi (Aug 2019)

Makna Berpikir Spasial Masyarakat Minangkabau Dalam Logo Pemerintahan Daerah di Sumatera Barat

  • Muhammad Aliman,
  • Silvia Marni,
  • Budijanto Budijanto,
  • Sumarmi Sumarmi,
  • I Komang Astina

DOI
https://doi.org/10.24114/jg.v11i2.13049
Journal volume & issue
Vol. 11, no. 2
pp. 124 – 134

Abstract

Read online

Tujuan penelitian ini memberikan deskripsi tentang makna yang terkandung dari tanda dan simbol pada logo pemerintahan daerah di Propinsi Sumatera Barat. Metode deskriptif kualitatif digunakan untuk mengkaji tema pada artikel ini dengan pendekatan semiotik. Pendekatan semiotik yang digunakan adalah analisis denotasi dan konotasi. Logo pemerintahan daerah yang dijadikan subjek penelitian mewakili daerah kepulauan, daerah pesisir, daerah dataran rendah dan daerah dataran tinggi. Unsur spasial untuk menganalisis makna logo menggunakan unsur spasial menurut Sharpe dan Huynh. Hasil penelitian menjelaskan makna yang terkandung pada logo pemerintahan daerah berasal dari kearifan lokal masyarakat setempat yang mewakili berbagai elemen fisik maupun non fisik. Salah satu makna yang terkandung adalah elemen fisik berupa unsur spasial. Hal ini menjelaskan bahwa pemikiran masyarakat Minangkabau sejak dahulu berasal dari unsur-unsur spasial dalam kehidupannya. Makna pada logo pemerintahan daerah perlu diungkapkan secara terbuka agar masyarakat dan pegawai pemerintahan dapat mengetahui dan memahami serta memaknainya sebagai kekayaan kearifan lokal yang harus dijaga, diamalkan dan dilestarikan. The purpose of this research is to provide a description of the meaning contained in signs and symbols on the logo of regional government in West Sumatra Province. Qualitative descriptive method is used to examine the theme in this article with a semiotic approach. The semiotic approach used is the analysis of denotations and connotations. The logo of the regional government that was used as the research subject represented islands, coastal areas, lowland areas and highland areas. Spatial elements to analyze the meaning of logos using spatial elements according to Sharpe and Huynh. The results of the study explain the meaning contained in the logo of regional government derived from the local wisdom of the local community which represents various physical and non-physical elements. One of the meanings contained is a physical element in the form of spatial elements. This explains that the thinking of the Minangkabau community has long been derived from spatial elements in his life. The meaning of the logo of regional government needs to be disclosed openly so that the public and government employees can know and understand and interpret it as a wealth of local wisdom that must be maintained, practiced and preserved.