Padjadjaran: Jurnal Ilmu Hukum (Apr 2014)
Kewajiban Upaya Nonajudikasi sebagai Syarat Mendaftarkan Gugatan Guna Mewujudkan Peradilan Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan (Tinjauan atas PERMA Nomor 1 Tahun 2008)
Abstract
Abstrak Perma No. 1 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan mewajibkan hakim untuk mengupayakan perdamaian bagi pihak yang bersengketa di pengadilan. Dengan kata lain, kewajiban mediasi ditujukan bagi sengketa yang sudah terdaftar di pengadilan, tetapi tidak berpotensi menekan jumlah sengketa di pengadilan. Penyelesaian sengketa yang masuk ke pengadilan kemungkinan dapat ditekan dengan cara membebankan persyaratan imperatif tertentu mengingat penyelesaian sengketa perdata di pengadilan bersifat ultimum remedium. Ketentuan syarat imperatif itu sebagai sarana untuk membatasi sengketa yang terdaftar di pengadilan. Persyaratan imperatif berupa upaya perdamaian sebelum gugatan didaftarkan ke pengadilan menarik untuk dikaji sekaligus menekan pihak-pihak yang bersengketa di pengadilan. Pengkajian dapat dilakukan dengan pendekatan norma sebagai penelitian hukum normatif melalui penelitian terhadap asas-asas hukum penyelesaian sengketa, sistematik hukum, taraf sinkronisasi vertikal dan horizontal, perbandingan hukum, dan sejarah hukum. Melalui persyaratan upaya imperatif musyawarah mufakat oleh para pihak secara optimal sebelum gugatan dimajukan, diharapkan sengketa yang harus diselesaikan oleh pengadilan dapat menjadi berkurang dan pihak yang berselisih tidak lagi berada dalam posisi saling berhadapan sebagai musuh yang berseteru. Abstract Supreme Court Regulation No. 1 of 2008 on the Mediation Procedure in Court requires the judge to seek peace for the parties having dispute in court. This means the mediation obligation is aimed towards disputes that have been registered in the court; however, it does not potentially reduce the number of incoming disputes. The number of settlement of disputes that enters the court can be suppressed by fulfilling certain imperative requirements considering the settlement of civil disputes in court as ultimum remedium. The imperative requirement in the form of a settlement before the lawsuit is registered for the court is an interesting topic to be discussed, as well as strengthening the parties having dispute in court. This study is assessed by normative approaches of normative law through researches on legal principles on dispute settlement, systematic law, vertical and horizontal levels of synchronization, comparative law, and legal history. Through the effort of the imperative requirement, an optimal deliberation to reach a consensus by parties in dispute before the lawsuit is brought forward is expected to reduce the number of disputes entering the court; resulting in the disputing parties no longer having to be put under in the situation of facing one another as hostile enemies.
Keywords