Al-Adl (Jan 2022)
EFEKTIVITAS SANKSI “PIDANA BERSYARAT” (ANALISIS TERHADAP PUTUSAN PIDANA PEMILU SERENTAK TAHUN 2019 DI PROVINSI KALIMANTAN SELATAN)
Abstract
Penelitian ini akan membahas tentang, pertama, efektifitas sanksi pidana bersyarat dalam konteks penegakan demokrasi di Provinsi Kalimantan Selatan., kedua, pertimbangan hukum majelis hakim yang mengadili perkara tindak pidana pemilu pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019 di Provinsi Kalimantan Selatan Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Penelitian hukum normatif ini dilakukan secara deskriptif kualitatif yaitu materi atau bahan-bahan hukum tersebut dikumpulkan, dipilah-pilah untuk selanjutnya dipelajari dan dianalisis muatannya, sehingga dapat diketahui taraf sinkronisasinya, kelayakan norma, dan pengajuan gagasan-gagasan normatif baru. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertama, Putusan Pidana Pemilu yang terjadi di Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, serta Kabupaten Banjar, yang kesemuanya adalah pidana bersyarat dalam proses peradilan tindak pidana pemilu para hakim menilai bahwa pemidanaan (straafinaad), termasuk pemidanaan kasus pemilu bukan merupakan ajang balas dendam, sehingga dalam pandangan ini vonis yang dijatuhkan lebih merupakan langkah korektif dan pembinaan terhadap pelaku, kedua, dalam pertimbangan putusan masih adanya perbedaan atau disparitas putusan dan banyaknya vonis pidana percobaan (ringan) menunjukkan adanya perbedaan perspektif (paradigma) di kalangan hakim dalam memandang kasus tindak pidana pemilu.
Keywords