Bestuurskunde (May 2022)
Catatan Evaluatif Tri Lustrum Otonomi Khusus Aceh
Abstract
Tri lustrum implementasi otonomi khusus di Aceh membutuhkan evaluasi pada seluruh dimensi otonomi daerah. Catatan evaluasi menjadi penting sebagai pijakan untuk menyusun kerangka kebijakan otonomi khusus pada masa mendatang. Kajian ini hendak menyajikan catatan korektif terhadap implementasi otonomi khusus di Provinsi Aceh beserta Kabupaten dan Kota di dalamnya. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan metode studi literatur dan analisis spasial. Kebaruan yang disajikan dalam artikel ini ialah hadirnya pembahasan multidimensi otonomi khusus untuk melihat kinerja Aceh selama lima belas tahun. Urgensinya, besaran Dana Otonomi Khusus untuk tahun keenam belas sampai dengan tahun kedua puluh yang besarnya setara dengan 1% (satu persen) plafon Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional. Perubahan spasial terjadi secara signifikan dalam lima belas tahun terakhir sudah terjadi di Aceh walaupun masih lamban dibandingkan daerah lain di Sumatera. Persoalan lain yang muncul dalam studi ini adalah mandeknya posisi Aceh sebagai daerah yang belum mandiri secara fiskal. Dimensi politik turut menyajikan fakta d imana preferensi politik masyarakat terhadap partai lokal di Aceh mengalami pelemahan. Kajian ini juga menyoroti ketiadaan suatu acuan baku terkait pembagian kewenangan antara Pemerintah Pusat, Pemerintahan Aceh, dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Kesimpulannya, otonomi khusus di Aceh belum berjalan optimal dan membutuhkan reformasi kebijakan Otonomi Khusus sebagai upaya korektif atas sejumlah persoalan yang disampaikan dalam kajian ini.
Keywords