Forum Arkeologi (Jun 2018)

JENIS-JENIS KEJAHATAN BERDASARKAN NASKAH DAN RELIEF PADA MASA JAWA KUNA

  • T.M. Hari Lelono

DOI
https://doi.org/10.24832/fa.v25i2.485
Journal volume & issue
Vol. 25, no. 2
pp. 171 – 183

Abstract

Read online

Crime has been going along with the civilization of mankind, with different variations and forms, ranging from petty crimes to the level of serious crime. Old Javanese society was experiencing a variety of levels of crime are always disrupt their lives. What types of crime are frequent at the time, why the crime was often the case ? a problem that we want to know. Therefore, this paper aims to provide knowledge to the public, about the positive and negative values that happens in the Java Kuna . In an effort to uncover, then the method used in this study descriptive analysis, namely describe and interpret the contents of the inscriptions and carved reliefs to be sampled, as some of the inscriptions that mention about the crimes of which Inscription Balingawan, Mantyasih II, Kaladi, Saŋguran, Manuscript Purwwadhigama, as well as some temple reliefs and relief off. Hopefully, this paper can be useful especially for science and to strengthen national identity, through cultural heritage of great value. Dunia kejahatan sudah berlangsung seiring dengan peradaban umat manusia, dengan bermacam variasi dan bentuknya, mulai dari tingkatan kejahatan ringan sampai kejahatan berat. Masyarakat Jawa-Kuna-pun mengalami bermacam tingkat kejahatan yang selalu mengganggu kehidupannya. Kejahatan jenis-jenis apa saja yang sering terjadi pada waktu itu, mengapa kejahatan itu sering terjadi ? menjadi permasalahan yang ingin diketahui. Oleh karena itu, tulisan ini bertujuan ingin memberikan pengetahuan kepada masyarakat luas, tentang nilai-nilai positif dan negatif yang terjadi pada masa Jawa-Kuna. Dalam upaya untuk mengungkap, maka metode yang digunakan dalam kajian ini adalah deskriptif analitis, yaitu mendeskripsi dan menginterpretasi isi prasasti dan pahatan relief candi yang dijadikan sampel, seperti beberapa prasasti yang menyebutkan tentang kejahatan di antaranya Prasasti Balingawan, Mantyasih II, Kaladi, Saŋguran, Naskah Purwwadhigama, dan relief beberapa candi dan relief lepas. Diharapkan, makalah ini dapat bermanfaat khususnya bagi ilmu pengetahuan dan dapat memperkokoh jatidiri bangsa, melalui warisan budaya yang bernilai tinggi.

Keywords