Salus Cultura (Dec 2022)

Implementasi Kebijakan Bina Keluarga Lansia di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta

  • Fransisca Yuli Astuti,
  • Sukamdi Sukamdi,
  • Dewi H. Susilastuti

DOI
https://doi.org/10.55480/saluscultura.v2i2.70
Journal volume & issue
Vol. 2, no. 2
pp. 162 – 173

Abstract

Read online

Konsekuensi dari bertambah panjangnya usia harapan hidup manusia adalah peningkatan jumlah penduduk lanjut usia (Lansia). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada tahun 2021 kondisi Lansia di Indonesia menurut kelompok pengeluaran lebih banyak Lansia berada pada kondisi ekonomi rendah. Sebanyak 43,29% Lansia yang tinggal di rumah tangga dengan kelompok pengeluaran 40% terbawah. Hanya 19,31% penduduk Lansia yang tinggal di rumah tangga dengan kelompok pengeluaran 20% teratas. Kondisi ini dapat menghambat pembangunan ekonomi karena sebagian pendapatan yang diperoleh seharusnya untuk meningkatkan taraf perekonomian dan kualitas sumber daya manusia (SDM) namun digunakan untuk mencukupi kebutuhan sandang dan pangan. Kabupaten Bantul pada tahun 2020 memiliki penduduk sebesar 985.770 jiwa, dan sekitar 14,5% diantaranya adalah Lansia. Sedangkan rasio ketergantungan Lansia di Kabupaten Bantul pada tahun 2020 adalah sebesar 22,6% yang berarti setiap 100 orang penduduk usia produktif (usia 15-59 tahun) harus menanggung sekitar 23 orang penduduk Lansia. Angka ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan rasio ketergantungan Lansia di Indonesia yang hanya 15,54% di tahun yang sama. Peraturan Badan (Perban) BKKBN Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Kelompok Kegiatan BKL merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menangani permasalahan lanjut usia tersebut. Penelitian ini menganalisa implementasi kebijakan program Bina Keluarga Lansia (BKL) dengan menggunakan teori implementasi kebijakan milik Edward III. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif. Wawancara dilakukan kepada 16 narasumber yang berasal dari Perwakilan BKKBN Provinsi Yogyakarta, DP3AP2KB Kabupaten Bantul, PLKB, BKL, Kader, dan Lansia. Simpulan dari penelitian ini menjelaskan bahwa implementasi kebijakan penanganan Lansia di Kabupaten Bantul secara garis besar telah sesuai dengan regulasi yang ada; sedangkan hambatan implementasi kebijakan program BKL meliputi minimnya sumber daya anggaran, kurangnya SDM di tingkat provinsi dan kabupaten. Meski demikian, dukungan nampak pada komitmen mitra dan stakeholder.

Keywords