Jurnal Iqtisad (Jun 2020)

SYARIAT SIMBOLIK DAN ISLAMISASI NEGARA: Eksperimentasi Perda Syari’at Sebagai Jalan Baru Menuju Negara Islam

  • Tedi Kholiludin,
  • Abu Hapsin

DOI
https://doi.org/10.31942/iq.v7i1.3746
Journal volume & issue
Vol. 7, no. 1

Abstract

Read online

Abstract This paper discusses one of the phenomena that erupted Post-Reformation is a desire to make rules in areas removed from the spirit of Islamic law. Appearing later legislation on dressmaking, ask for compensation as well curfew for women. Understanding Islamic Sharia in the context of a plural society like Indonesia is a research question asked in this paper. In conclusion, the substance of the Shari'a must first be made as reference material from the formalist Shari'a. Keywords: Islamic Sharia, Islamization, State Abstrak Tulisan ini membahas salah satu fenomena yang merebak Pasca Reformasi yakni keinginan untuk membuat peraturan di daerah yang disarikan dari semangat hukum Islam. Muncul kemudian legislasi tentang tata busana, kewajiban moral serta pembatasan jam malam bagi perempuan. Memahami Syariat Islam dalam konteks masyarakat yang plural seperti Indonesia adalah pertanyaan penelitian yang hendak dibahas dalam tulisan ini. Sebagai kesimpulan, syariat substantif harus terlebih dahulu dijadikan sebagai bahan rujukan daripada syariat formalis. Kata Kunci: Syariat Islam, Islamisasi, Negara

Keywords