Mimbar Hukum (Jan 2020)

TANTANGAN METODE PENELITIAN INTERDISIPLINER DALAM PENDIDIKAN HUKUM INDONESIA

  • Herlambang Perdana Wiratraman,
  • Widodo Dwi Putro

DOI
https://doi.org/10.22146/jmh.44305
Journal volume & issue
Vol. 31, no. 3
pp. 402 – 418

Abstract

Read online

Abstract Based on field research at numerous campuses, this article unravels teaching practices and legal research at Indonesia’s law schools. This article is not aimed to explain the debates on normative and empirical in legal research, but it explains why such debates had been vehemently becoming unresolved and as challenge in improving interdisciplinary approach. This article shows finding that vehement debates happen since both tradition legal research apply them seem like religious doctrine. Intisari Berbasis riset lapangan di sejumlah kampus, melihat praktik pengajaran dan penelitian hukum di pendidikan tinggi hukum Indonesia. Artikel ditujukan bukan untuk menjelaskan pertentangan antara normatif dan empiris dalam penelitian hukum, melainkan menjelaskan mengapa pertentangan tersebut mengeras dan menjadi tantangan dalam mengembangkan pendekatan interdisipliner. Artikel menunjukkan temuan bahwa pertentangan mengeras karena keduanya menjadikan seperti doktrin layaknya beragama.

Keywords