Fajar Historia: Jurnal Ilmu Sejarah dan Pendidikan (Dec 2018)

Lembaga Adat Pasitabe di Kabupaten Luwu Timur (1992-2011)

  • Kulyasin Kulyasin

DOI
https://doi.org/10.29408/fhs.v2i2.1421
Journal volume & issue
Vol. 2, no. 2

Abstract

Read online

Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa Lembaga Adat Pasitabe lahir sebagai akibat dari pergolakan yang terjadi di Sulawesi Selatan Pada dekade 50 hingga 60 yang membuat kondisi dan situasi sangat tidak aman bagi sebagian masyarakat Sulawesi Selatan khususnya di Tana Luwu yang sebagian besar masyarakatnya terdiri dari sub-sub etnis. Dengan alasan inilah kemudian sub etnis yang berada di Tana Luwu termaksud juga Suku Padoe, Karunsi’e danTambe’e eksodus ke tempat lain. Rangkaian pertemuan telah dilakukan untuk demi tercapainya tujuan membentuk kelompok kesatuan antara Suku Padoe, karunsi’e, dan Suku Tambe’eyaitu pada tahun 1962 di Taliwan, pertemuan kedua pada tahun 1984 di Pakatan dan pertemuan ketiga terjadi di Wawondula pada tahun sekaligus sebagai tahun terbentuknya Lembaga Adat Pasitabe secara resmi dengan jalan musyawarah mufakat. Masa perkembangan Lembaga Adat Pasitabe dimulai diri tahun 1992 dimana di tahun ini Pasitabe telah resmi mendeklarasikan diri sebagai sebuah Lembaga Adat kemudian pelestarian budaya yang dilakukan hingga saat ini memberikan hasil yang positif dengan cara memberi pendidikan kepada generasi muda serta selalu menjadikannya sebagai sebuah peradaban nenek moyang yang semestinya dijaga. Lembaga Adat Pasitabe memberi pengaruh pada beberapa aspek kehidupan baik sosial, budaya dan politik, dalam aspek sosial Pasitabe telah berhasil mengembalikan kepercayaan diri masyarakat adat.Budaya dan adat istiadat kembali lestari dan antusias dalam berpartisipasi politik pun sangat besar. Karena berdasarkan hasil temuan yang telah diperoleh disarankan agar pemerintah lebih memperhatikan lembaga adat dengan baik apa lagi terkait dengan tanah ulayat dan pelestarian budaya setempat.

Keywords