Jurnal Ceteris Paribus (Mar 2023)
Perkembangan Tarekat Naqsyabandiyah Di Nagari Suayan, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 1984-2014
Abstract
Artikel ini berupaya mengurai masalah tentang perkembangan sejarah Islam yang berkaitan dengan Tarekat Naqsyabandiyah di Nagari Suayan, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 1984-2014, seperti proses masuk dan berkembangnya Tarekat Naqsyabandiyah di Nagari Suayan, pola pengembangan Tarekat Naqsyabandiyah oleh Buya Haji Zhainir Dt. Gayua, dan ajaran serta kegiatan Tarekat Naqsyabandiyah di Nagari Suayan. Tujuan artikel ini bermaksud untuk menjelaskan keberadaan dan perkembangan Tarekat Naqsyabandiyah yang ada di Nagari Suayan dalam penekanan ruang dan waktu. Metode penelitian yang digunakan adalah metode sejarah, yaitu: heuristik, kritik sumber, interpretasi, dan historiografi. Hasil penelitian yang didapat adalah: [1] Keberadaan Tarekat Naqsyabandiyah di Nagari Suayan tidak terlepas dari peran Buya Haji Zhainir Dt. Gayua di abad ke-20, [2] pola pengembangan yang dilakukan oleh Buya Haji Zhainir Dt. Gayua melalui pendidikan tarekat yang terpusat di Surau Halaqah Al-Jama’atul Mukminin, [3] ajaran serta kegiatan Tarekat Naqsyabandiyah lebih berfokus pada kegiatan suluk, shalat, dan zikir. Dengan demikian, artikel ini cenderung menekankan waktu yang menjadi dinamika perkembangan Tarekat Naqsyabandiyah di Nagari Suayan sebagai salah satu tarekat yang ada di Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Lima Puluh Kota. Kata kunci: Tarekat Naqsyabandiyah; Buya Haji Zhainir Dt. Gayua; dan Nagari Suayan.
Keywords