RechtIdee (May 2016)

Peranan ASEAN Patent Examination Cooperation Dalam Permohonan Paten Di ASEAN

  • Tri Rusti Maydrawati

DOI
https://doi.org/10.21107/ri.v8i1.730
Journal volume & issue
Vol. 8, no. 1
pp. 58 – 73

Abstract

Read online

Abstrak ASPEC (ASEAN Patent Examination Cooperation) merupakan program kerjasama paten regional yang pertama yang beranggotakan kantor-kantor paten negara di ASEAN dimana Inventor atau Pemohon paten yang ingin mengajukan permohonan secara regional di ASEAN akan memperoleh beberapa keuntungan dikarenakan lebih hemat waktu dan biaya. Dalam hal ini, Pemeriksa paten secara tidak mengikat (non binding) dapat menggunakan hasil-hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh kantor paten lainnya sebagai referensi dalam mengambil keputusan terhadap permohonan paten yang se-famili yang sedang diperiksanya. Dengan demikian, keputusan terha- dap suatu permohonan paten akan lebih cepat sehingga eksploitasi untuk mengambil manfaat ekonomi bagi Inventor atau Pemohon akan lebih cepat dan efektif. Kata-kata kunci: ASPEC, Pemeriksaan permohonan paten, non binding.