Kodifikasia (Dec 2016)

Analisis Strategi Fundraising Terhadap Peningkatan Pengelolaan Zis Pada Lembaga Amil Zakat Kabupaten Ponorogo

  • Atik Abidah

DOI
https://doi.org/10.21154/kodifikasia.v10i1.804
Journal volume & issue
Vol. 10, no. 1

Abstract

Read online

Lahirnya lembaga-lembaga amil zakat, seharusnya mampu menjadi sebuah harapan bagi para mustahiq, serta dapat terselesaikannya masalah kemiskinan dan pengangguran. Namun, harapan ini tidak akan tercapai apabila Lembaga Amil Zakat tidak memiliki orientasi dalam pemanfaatan dana zakat yang tersedia. Lembaga pengelolaan zakat dalam menghimpun dana ZIS dengan mengambil dana zakat baik secara langsung maupun tidak langsung dari masyarakat. Cara-cara yang dilakukan saat ini umumnya meliputi pembukaan counter-counter penerimaan zakat, pemasangan iklan pada media massa, korespondensi, kunjungan dari rumah ke rumah dan kontak dengan komunitas tertentu, dan masih banyak yang lainnya. Demikian hal-nya Lembaga-Lembaga Zakat yang ada di Kabupaten Ponorogo, yang dari tahun ke tahun semakin banyak, yang tentunya ini juga ada harapan besar bahwa, dana zis yang dikumpulkan semakin banyak. Lembaga-lembaga zakat yang ada di Kabupaten Ponorogo, mempunyai cara yang berbeda dalam melakukan pengumpulan zakat atau strategi fundraisingnya. Masalah dalam penelitian ini adalah (a) bagaimanakah strategi fundraising pada Lembaga-lembaga Amil Zakat di Kabupaten Ponorogo dalam meningkatkan pengelolaan dana Zakat. (b) Bagaimana Dampak Strategi Fundrising pada peningkatan pengelolaan Zakat pada Lembaga-lembaga Amil Zakat di Kabupaten Ponorogo?. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), dengan menggunakan jenis penelitian kualitatif, yaitu jenis penelitian yang menghasilkan penemuan yang tidak dapat di capai dengan menggunakan prosedur diskriptif dengan menggambarkan, fenomena yang terkait pada penelitian, fakta-fakta dan lain-lain. Metode kualitatif adalah prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang atau perilaku yang dapat di amati.[1] Penelitian ini menggunakan pendekatan komparatif, yaitu membandingkan tiap tahapan pengelolaan zakat pada 5 Lembaga Zakat yang ada di Ponorogo. Pendekatan Komparatif dilakukan dengan cara menggali persamaan dan perbedaan, kelebihan dan kekurangan[2] hal ini diharapkan mampu menjelaskan secara objektif segala permasalahan dalam penelitian, yaitu bagaimana strategi fundrising dalam peningkatan pengelolaan ZIS pada Lembaga-Lembaga Amil Zakat yang ada di Kabupaten Ponorogo. Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa Strategi Fundraising dalam peningkatan pengelolaan ZIS pada LAZ-LAZ di Kabupaten Ponorogo, dapat di simpulkan sebagai berikut: LAZ Nasional mampu mengumpulkan dana yang lebih banyak dibandingkan dengan LAZ Lokal, bahkan ada LAZ Lokal yang mengalami penurunan dalam pengumpulannya. Dari data yang telah tersaji, bahwa semua itu dipengaruhi oleh beberapa hal : • Brand Image lembaga yang bagus, yang memang secara tidak langsung mempengaruhi, sedikit banyaknya dana/daya yang dikumpulkan. • Amil Profesional, masih banyak lembaga zakat (lokal) yang hanya mengandalkan pengumpulan dana zakat dengan sistem kepengurusan yang ada, padahal yang masuk dalam jajaran pengurus adalah mereka yang sangat sibuk dan punya pekerjaan di luar, sehingga dalam penggalangan dananya, tidak bisa bersifat fulltime, bahkan ada yang pendapatan dana zakatnya menurun karena amilnya tidak mau bekerja lagi karena upah yang diterima dianggap tidak cukup. Sedangkan laz yang sifatnya Nasional, mereka mempunyai tim khusus dalam penggalian dana, yang para amil ini direkrut dengan khusus, baik dari sisi managemen maupun sisi attitude nya, yang berbasis pesantren, sehingga tidak mengurangi kinerja para amil, bisa fulltime bekerja, meski hak upah mereka sesuai dengan aturan syara, yaitu tidak lebih dari 1/8 bagian. Sistem managemen yang bagus, baik dalam hal strategi fundraising, keuangan maupun kinerja, ternyata sangat berpengaruh dalam sebuah organisasi. Banyak lembaga zakat yang hanya bekerja sambilan, tanpa managemen, baik dalam konteks pengumpulan maupun pendistribusian, maka hasilnya juga tidak maksimal. Sedangkan lembaga zakat yang bekerja dengan managemen yang bagus, maka hasilnya pun bagus dan memuaskan bahkan tetap bisa eksis di tengah persaingan yang luar biasa dengan semakin banyaknya lembaga zakat, khususnya di wilayah Ponorogo.