Usroh (Dec 2023)
FENOMENA CHILDFREE SEBAGAI PRINSIP HIDUP WANITA KARIR PERMODALAN NASIONAL MADANI JAKARTA
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui pandangan wanita karir mengenai fenomena childfree di PNM Jakarta; (2) tinjauan hukum Islam terhadap fenomena childfree pada wanita karir di PNM Jakarta. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis datanya dibagi dalam tiga alur yaitu (1) reduksi data; (2) penyajian data; dan (3) penarikan simpulan. Hasil dan pembahasan penelitian ini menunjukkan bahwa sebesar 67% wanita karir berpendapat bahwa ekonomi yang stabil merupakan faktor terpenting jika seseorang hendak memiliki anak. 83% atau 5 dari 6 wanita karir sepakat bahwa mereka hendak menunda memiliki anak dan fokus untuk mengejar karir. 2 dari 6 wanita karir juga berpandangan bahwa mereka merupakan seorang childfree. Seluruh wanita karir di PNM Jakarta menanggapi fenomena childfree hal yang wajar dan 83% mendukung apabila teman ataupun saudara mereka merupakan seorang childfree. Tinjauan hukum Islam terbagi menjadi dua tentang childfree. Haram apabila dijadikan ideologi dan makruh apabila belum ada wujud anak dengan cara seperti tidak inzal, tidak menikah, maupun ‘azl disebabkan tidak siap dari segi mental atau tidak siap dari segi finansial karena dengan cara seperti itu childfree hanya akan dianggap seperti menunda kehamilan hingga individu maupun pasangan suami-istri siap mempunyai anak atau disebut childless. Kata Kunci: Fenomena Childfree, Prinsip Hidup Wanita Karir, Permodalan Nasional Madani Jakarta.