Jurnal Mercatoria (Jun 2011)
FUNGSI PENGAWASAN BAPEPAM-LK DALAM PRAKTEK INSIDER TRADING TERHADAP PERUSAHAAN PUBLIK DALAM PASAR MODAL
Abstract
Pasar Modal memiliki tujuan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan dan stabilitas ekonomi nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat. Pasar Modal mempunyai peranan strategis sebagai salah satu sumber pembiayaan bagi dunia usaha, dan juga merupakan wahana investasi bagi masyarakat, termasuk pemodal kecil dan menengah. Dalam pasar modal, bagi pihak manajemen perusahaan publik di dalam pelaksanaannya sering sekali terjadi berbagai masalah ataupun kendala. Kendala-kendala yang mungkin terjadi terhadap perusahaan publik diantaranya misalnya salah satunya adalah masalah insider trading. Insider trading terjadi apabila insiders melakukan penjualan dan pembelian saham atas dasar informasi orang dalam (inside information), yang informasi tersebut belum diungkapkan kepada masyarakat/publik. Masalah insider trading terjadi dikarenakan sulitnya merealisasikan suatu prinsip keterbukaan (disclosure). Prinsip keterbukaan sangatlah penting untuk menjaga kepercayaan investor Pembinaan, pengaturan dan pengawasan sehari-hari kegiatan pasar modal dilakukan oleh Badan Pengawas Pasar Modal yang selanjutnya disebut Bapepam-LK.