Al-Adl (Jan 2024)
Review Negatif Garansi Hangus dalam E-Commerce Perspektif Hukum Pelindungan Konsumen
Abstract
Tujuan penelitian ini mengkaji bagaimanakah klasula baku kewajiban memberikan ulasan baik dalam transaksi e-commerce oleh konsumen sebagai persyaratan pemberian garansi dalam perspektif hukum pelindungan konsumen serta bagaimanakah pelindungan konsumen atas adanya klausula baku yang mewajibkan konsumen e-commerce memberikan ulasan baik sebagai persyaratan pemberian garansi dalam perspektif pelindungan konsumen. Penelitian dilaksanakan melalui pendekatan yuridis normatif yang bersifat diskirptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan klausula baku dalam transaksi e-commerce yang menyatakan garansi hangus apabila konsumen memberikan review tidak baik dapat dikategorikan sebagai klausula baku yang dilarang Pasal 18 ayat (1) huruf a UU 8/1999. Konsekuensi atas pencantuman klausula baku tersebut berdasarkan Pasal 18 ayat (3) UU 8/1999 dinyatakan batal demi hukum. Merchant dan konsumen seharusnya secara bersama-sama memperhatikan kewajiban itikad baik. Pelindungan konsumen e-commerce atas pencatuman klausula baku yang mewajibkan konsumen memberikan review baik sebagai persyaratan garansi melalui perlindungan preventif dan represif. Perlindungan preventif dapat dilakukan melalui pengawasan yang efektif atas pencantuman klausula baku yang bertentangan Pasal 18 ayat 1 huruf (a) UU 8/1999 oleh BPSK, serta pihak penyelenggara marketplace dapat memastikan ketaatan merchant akan ketentuan yang telah ditetapkan oleh marketplace maupun UU 8/1999. Adapun perlindungan hukum secara represif dapat dilakukan melalui penyelesaian secara damai, penyelesaian melalui BPSK dan melalui pengadilan.
Keywords