Arena Hukum (Mar 2016)

GANTI RUGI SEBAGAI PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN AKIBAT PRODUK CACAT

  • Fabian Fadhly

DOI
https://doi.org/10.21776/ub.arenahukum.2013.00602.6
Journal volume & issue
Vol. 6, no. 2
pp. 236 – 253

Abstract

Read online

Abstract Compensation is a method that can be used in consumer protection from defective product that produce by producer. Therefore, this paper explore compensation with it form as consumer protection. Juridis normative with descriptive analytis aprroach is research method that use in this paper. The producer have liability to give compensation to consumer that used defective product, with to percieve calculated concret and/or past loss, and also to consider the consumer obligation as the right of producer have been done, it form can be money because the simplicity term. Key words: compensation, protection, consumer, producer, defective product Abstrak Ganti rugi merupakan sarana yang dapat digunakan untuk memberikan perlindungan bagi konsumen terhadap produk cacat yang diproduksi oleh pelaku usaha. Oleh sebab itu, tulisan ini mengkaji mengenai ganti rugi serta bentuknya akibat produk cacat sebagai upaya perlindungan bagi konsumen. Pendekatan normatif yuridis dengan deskriptif analitis merupakan metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini. Produsen mempunyai tanggung jawab untuk memberikan ganti rugi kepada konsumen, akibat menggunakan atau mengonsumsi produk cacat, dengan memperhatikan kerugian nyata dan yang dapat diduga, dan mempertimbangkan kewajiban konsumen yang menjadi hak produsen telah dilaksanakan. Bentuk ganti rugi yang diberikan kepada konsumen berupa uang karena sifatnya yang praktis Kata kunci: ganti rugi, perlindungan, konsumen, pelaku usaha, produk cacat

Keywords