Kalimah (Sep 2014)
Antara Pluralisme Liberal dan Toleransi Islam
Abstract
Pluralitas keagamaan adalah sebuah fenomena natural yang terjadi di realitas kehidupan. Di tengah keberagaman perbedaan ideologi dan klaim kebenaran eksklusif (truth claim) yang ada, menuntut setiap pemeluk agama untuk mampu bertoleransi atas segala macam konsep yang dikandung oleh ideologi dan klaim kebenaran tersebut. Hal ini secara nyata menjadi sebuah implikasi logis karena dari tiap-tiap ideologi dan klaim kebenaran yang diajarkan akan mengarahkan pemeluknya untuk yakin terhadap setiap ajaran agama tersebut; termasuk klaim keselamatan. Namun dalam pandangan liberalisme, toleransi saja tidaklah cukup. Perlu ditanamkan paham pluralisme agama sebagai sebuah solusi untuk kerukunan umat beragama. Dengan kata lain, toleransi beragama dalam pandangan liberal adalah pluralisme agama. Pluralisme agama, sebagai bagian dari wacana Barat postmodern, berupaya untuk merelatifkan kebenaran agama-agama, sehingga tidak ada lagi kebenaran yang mampu diakui dalam agama manapun, termasuk Islam. Konsep ini tentu saja bertentangan dengan konsep toleransi dalam Islam yang mengakui keberadaan agama lain dalam ranah sosial tanpa harus adanya pemaksaan terhadap pengakuan kebenaran agama tersebut. Islam secara konseptual mengakui pluralitas, namun menolak tegas pluralisme.