Jurnal IUS (Aug 2020)

Pola Penjatuhan Sanksi Terhadap Pelaku Tindak Pidana Bidang Minyak Dan Gas Bumi Di Kalimantan Utara

  • Arif Rohman

DOI
https://doi.org/10.29303/ius.v8i2.760
Journal volume & issue
Vol. 8, no. 2
pp. 225 – 243

Abstract

Read online

Secara geografis wilayah provinsi Kalimantan Utara potensial terhadap Minyak dan Gas Bumi, faktanya berbanding terbalik dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat pada BBM yang selalu mengalami keterbatasan. Faktor ini menyebabkan kelangkaan BBM, sehingga dijadikan peluang oleh beberapa masyarakat untuk mengetab dari daerah lain untuk diangkut dan dijual di wilayah Kalimantan Utara. Penelitian ini fokus pada pola penjatuhan sanksi bagi terkdawa tindak pidana bidang BBM di Kalimantan Utara. Metode yang digunakan adalah normative, dengan pendekatan case approach membandingkan 3 (tiga) putusan pengadilan, yakni hasil vonis Nomor 13/Pid.Sus/2014/PN.Tg.Slr, Nomor: 15/Pid.Sus/2014/PN.Tg.Slr dan Nomor 135/Pid.B/LH/2018/PNTar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kaburnya norma tentang sanksi penjara dan denda, mengakibatkan putusan hakim terkesan sebatas kewenangannya selama tidak melebihi batas aksimal pidana yang ada dalam UU Migas. Hal ini tampak jelas pada kasus ke-dua, dimana terdakwa anak yang posisinya hanya sebagai orang yang disuruh melakukan justru dijatuhi pidana denda yang paling berat, meskipun alih-alih dapat diganti dengan pelatihan kerja. Pada kasus pertama, pidana penjara paling rendah dijatuhkan oleh hakim hanya 7 (tujuh) bulan penjara. Sehingga perlu kiranya ada semacam SEMA atau aturan khusus yang dapat dijadikan panduan oleh hakim dalam memaknai konversi pidana denda yang ada di UU Migas.

Keywords