Jurnal Diversita (Dec 2019)

Hubungan Pengetahuan, Usia dan Jenis Kelamin Terhadap Penggunaan NAPZA Pada Remaja Provinsi Sumatera Utara (Analisis Data Sekunder SRPJMN Tahun 2017)

  • Milnah Chairunnisa,
  • Miskah Afriani,
  • Muhammad Ancha Sitorus

DOI
https://doi.org/10.31289/diversita.v5i2.2234
Journal volume & issue
Vol. 5, no. 2
pp. 86 – 94

Abstract

Read online

Survei RPJMN KKBPK dilaksanakan Serentak di Provinsi Sumatera Utara dengan 33 Kabupaten/Kota dengan Jumlah Locus 78 Klaster yang terpilih dengan mempertimbangkan Weighting dan Kuintil Kekayaan. Berdasarkan hasil penelitian dari penelitian Puslitkes Universitas Indonesia (UI) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 2016 diperoleh bahwa sekitar 27,32% pengguna narkoba di Indonesia berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis Hubungan Pengetahuan, Usia, dan Jenis Kelamin terhadap penggunaan NAPZA pada Remaja di Provinsi Sumatera Utara, adapun faktor dalam penelitian ini adalah pengetahuan, usia dan jenis kelamin. Sampel dalam penelitian ini melibatkan 1.243 Remaja dari 33 Kota/Kabupaten Di Provinsi Sumatera Utara. Remaja pada penelitian ini ber usia 15-24 tahun yang belum menikah pada rumah tangga terpilih. Pemilihan rumah tangga dipilih dengan teknik systematic random sampling dimana kerangka sampelnya didata dengan menggunakan update data real pada saat survey. Hasil dari penelitian menunjukkan hubungan Usia dengan penggunaan NAPZA. Remaja Akhir 18-21 Tahun yang paling bayak menggunakan NAPZA dengan presentase 5,9% (45 Orang). Hubungan jenis kelamin dengan Pengguna NAPZA, laki-laki yang pernah menggunakan NAPZA sebanyak 3,1% (38 Orang), Perempuan sebanyak 2,8% (35 Orang). Pengetahuan baik penggunaa NAPZA sebanyak 11,8% (146 Orang) dan pengetahuan kurang baik sebanyak 69,6% (865 Orang).

Keywords