Jurnal Pendidikan dan Kewirausahaan (Jul 2022)
Peran Literasi Keuangan Syariah Pada Pelaku Usaha Makanan Minuman Halal Terhadap Peningkatan Nilai Tambah
Abstract
Berdasarkan Survei Nasional Literasi Keuangan (SNLIK) 2019, pertumbuhan indeks literasi keuangan syariah terbatas dalam 3 tahun terakhir menjadi sebesar 8,93%. Hal tersebut menunjukan bahwa kesadaran dan preferensi masyarakat terhadap keuangan syariah. Literasi keuangan memiliki fungsi untuk meningkatkan kepekaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan, mulai dari mengetahui tentang jasa keuangan, meyakini, dan terampil sehingga mencapai masyarakat yang memiliki tingkat literasi keuangan yang tinggi pada sektor jasa keuangan terutama perbankan syariah. Diasumsikan bahwa masih banyak penduduk Indonesia khususnya pelaku usaha makanan dan minuman halal tidak memiliki pemahaman serta pengetahuan yang baik terhadap layanan keuangan syariah. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kuantitatif. Populasi dari penelitian ini adalah pelaku usaha makanan dan minuman halal. Teknik sampling yang dipakai ialah purpose sampling dengan kriteria pelaku makanan dan minuman halal yang bersedia mengisi lengkap kuesioner secara online melalui google form. Teknik pengumpulan dengan cara menyebarkan angket secara online melalui google form. Analisis data yang digunakan regresi linear berganda dengan menggunakan alat bantu SPSS 21.0 for windows. Sebagai variabel dependen adalah literasi keuangan syariah dan variabel independen adalah peningkatan nilai tambah. Hasil pengolahan data menunjukan bahwa literasi keuangan syariah berpengaruh signifikan terhadap peningkatan nilai tambah.
Keywords