Pengarah (Jul 2020)

Penafsiran Michelle Lee-Barnewall terhadap Kejadian 1-3 terkait Isu Kesetaraan Gender dan Implikasinya bagi Pernikahan Kristen

  • Margaretha Rissing,
  • Claudia Angelina

DOI
https://doi.org/10.36270/pengarah.v2i2.31
Journal volume & issue
Vol. 2, no. 2
pp. 156 – 172

Abstract

Read online

Bahasan mengenai kesetaraan gender ini menjadi hal yang perlu dibahas karena dalam budaya patriarki wanita diperlakukan secara berbeda, baik dalam lingkungan kerja, kepemimpinan gerejawi, maupun kehidupan sehari-hari. Ada dua kerangka perspektif yaitu perspektif kelompok komplementarian dan perspektif kelompok egaliatarian. Kelompok komplementarian berpendapat bahwa pria dan wanita berbeda secara biologis tetapi setara secara spiritual, dan Adam adalah kepala (pemimpin). Sedangkan bagi kelompok egalitarian pria tidak lebih berkuasa daripada wanita—mereka setara. Untuk memperoleh penjelasan yang lebih koheren, studi ini mempelajari perspektif Michelle Lee-Barnewall atas isu gender. Untuk mencapai tujuannya, studi ini melakukan upaya ‘menjelajahi’ dan ‘memperluas’ melampaui penekanan kepemimpinan dan kesetaraan dari kelompok komplementarian dan egalitarian. Penelitian dilakukan secara deskriptif dan evaluatif sehingga ditemukan konsep yang dapat dipahami secara utuh. Lee-Barnewall memberikan jalan keluar dari pandangan-pandangan yang saling bertentangan dan mengajak untuk memaknai relasi antar gender dalam teks Alkitab dengan lebih luas dan bertanggung jawab. Perspektif Lee-Barnewall tidak berfokus pada perbedaan antar gender, siapa yang lebih tinggi harkatnya, dan lebih berkuasa, namun lebih kepada kesatuan, kekudusan, serta ketaatan terkait relasi antar gender demi menyatakan Kerajaan Allah.

Keywords