Yurispruden (Jun 2022)

Larangan Penyitaan Aset Lembaga Pengelola Investasi Dalam Undang-Undang Cipta Kerja

  • Muhammad Aziz Fauzi,
  • Yayuk Whindari

DOI
https://doi.org/10.33474/yur.v5i2.15011
Journal volume & issue
Vol. 5, no. 2

Abstract

Read online

Konflik norma yang terjadi antara Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan mekanisme penyelesaiannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa ada beberapa indikator yang menjadi dasar penyebab terjadinya konflik norma. Sumber aset LPI merupakan bagian yang tak terpisahkan dari barang milik negara beserta peraturan perundang-undangan yang mengaturnya dan tidak terdapatnya anteseden yang membatasi barang milik negara sebagai aset yang dikecualikan untuk dapat dilakukan penyitaan, serta mekanisme pembayaran dengan penyitaan aset negara bertentangan dengan ratio decidendi hakim dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUU-VII/2009.

Keywords