Jurnal Magister Hukum Udayana (Sep 2015)

KATA PENGANTAR

  • Kata Pengantar

Journal volume & issue
Vol. 4, no. 3

Abstract

Read online

Om Swastiastu, Puja dan puji kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa / Ida Hyang Widhi Wasa karena atas anugerah Nya dapat tersusun Jurnal Magister Hukum Udayana Vol. 4 No. 3 di tahun 2015. Penyusunnan beberapa artikel pada jurnal edisi ini merupakan makalah hasil penelitian para dosen yang didanai dari dana BLU Program Studi Magister (S2) PPs Universitas Udayana dan yang lainnya adalah artikel para mahasiswa Program Magister PPs Universitas Udayana. Berbagai kajian dibahas dalam 17 artikel sajian edisi kali ini. Menguji Asas Droit De Suite Dalam Jaminan Fidusia oleh I Made Sarjana merupakan kajian yang mengawali edisi ini. I Gusti Agung Eka Pertiwi mengkaji GCG terkait pelaksanaan asas akuntabilitas sebagai salah satu asas GCG. Perlunya perusahaan perbankan untuk memiliki ketersediaan sistem informasi hukum perusahaan (SIH-) yang bertujuan membantu organ perusahaan dalam pengambilan keputusan. SIH-P merupakan komponen vital proses pengambilan keputusan perusahaan (company decision making process). Dalam artikel lain, Luh Putu Dwi Suarini juga mengangkat GCG, berjudul : Penjabaran Good Corporate Governance (GCG) dalam Pengadaan Barang dan Jasa pada PLN Bali. Selanjutnya Ida Puspa Jaya Miha membahas terkait Urgensi Penyelesaian Sengketa Pilkada oleh Mahkamah Konstitusi. Edisi ini dilengkapi dengan analisis Kebijakan Hukum Pidana Mempertahankan Jenis Pidana Mati (Studi Kasus Pembunuhan Berencana Disertai Mutilasi Korban) merupakan tulisan dari A.A.Sagung Mas Yudiantari Darmadi. Tulisan menarik lainnya terkait pidana, dihadirkan tulisan dari Ketut Maha Agung, Misran Wahyudi, Ni Komang Ratih Kumala Dewi dan tulisan I Gede Artha tentang Pengendalian Peredaran Gelap Narkotika Oleh Narapidana Dari Dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Kajian menarik lainnya yaitu Pemenuhan Hak Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas Dalam Organisasi Nirlaba Di Bali oleh Kadek Januarsa Adi Sudharma, Instrumen Rekomendasi DPRD dalam Penyelenggaraan Kewenangan Perijinan Oleh Pemerintah Daerah tulisan dari Made Jayantara dan Sri Utari membahas tentang Implementasi Tanggungjawab Negara Terhadap Kewajiban Konstitusional Warga Negara Mengikuti Pendidikan Dasar Di Desa Terpencil Kabupaten Bangli. Dalam kerangka harmonisasi hukum baik berkaitan dengan kesulitan-kesulitan terkait kondisi sosial, ekonomi, serta nilai-nilai yang mungkin berbeda di suatu negara anggota termasuk Indonesia, WTO-TRIMs memberikan pengecualian-pengecualian bagi negara anggota dengan persyaratan wajib menotifikasikan kepada Dewan TRIMs. Standar internasional yang berkaitan dengan kegiatan investasi selain diatur dalam TRIMs juga dalam OECD. Bahasan lebih lanjut dapat pembaca simak dalam Penjabaran Standar Internasional TRIMS Dan OECD Dalam Ketentuan Hukum Penanaman Modal Indonesia yang dikaji oleh Ni Ketut Supasti Dharmawan dkk. Kepedulian terhadap pekerja perempuan yang bekerja dimalam hari dikaji oleh I Made Udiana, serta Standar Pelayanan bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan dikaji secara mendalam oleh Anak Agung Istri Ari Atu Dewi. Artikel terkait adat Bali juga tersaji pada edisi ini, Ni Putu Wilda Karismawati menulis artikel berjudul Pemberian Dana Desa Kepada Desa Adat di Bali, Ni Nyoman Sukerti membahas tentang Sikap Masyarakat Hukum Adat Bali, Pengaturan Perkawinan Pada Gelahang Dalam Awig-Awig Desa Pakraman dibahas oleh I Ketut Sudantra. Usaha kerja keras dari banyak pihak adalah kunci terbitnya edisi ini. Terimakasih yang tak terhingga redaksi sampaikan kepada mitra bestari & reviewer lainnya yang telah memberikan masukan-masukan yang konstruktif demi kebaikan edisi-edisi yang akan datang dan telah me – review tulisan-tulisan yang masuk ke redaksi. Juga kepada anggota redaksi dan semua pihak yang juga meluangkan waktu untuk bekerja keras agar edisi ini dapat terbit dengan baik. Semoga tulisan-tulisan dalam jurnal ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan memberikan banyak pencerahan untuk hal yang lebih baik. Saran dan kritik tetap dibutuhkan sebagai upaya perbaikan bagi edisi-edisi selanjutnya. Selamat membaca dan menyimak. Om Shanti Shanti Shanti Denpasar, September 2015 Redaksi