Jurnal Cakrawala Hukum (Dec 2019)
Hukum Progresif sebagai Solusi Kebebasan Berpendapat dengan Asas Demokrasi Pancasila
Abstract
Demokrasi menjamin hak-hak asasi setiap warga negara untuk mengutarakan pendapat secara bebas. kebebasan yang dibatasi dengan mekanisme. Pembatasan kebebasan berpendapat oleh mekanisme begitu penting untuk dilaksanakan, demi menjaga nilai dasar negara Indonesia selaku negara demokratis konstitusional. hukum dibentuk untuk membahagiakan dan memberi manfaat kepada manusia, bukannya manusia yang menjadi budak perangkat hukum yang cenderung menekankan kepada keadilan bersifat prosedural. Penerapan hukum progresif mengarah kepada pelaku hukum ini, diharapkan akan dapat mengarahkan hukum yang dihasilkan oleh proses legislasi yang cenderung elitis untuk mengarah kepada kepentingan keadilan dan kesejahteraan rakyat banyak. Perundang-undangan memang merupakan salah satu jembatan untuk membawa manusia kepada keadilan, namun bukan yang satu-satunya. Masyarakat menyadari bahwa hukum adalah suatu proses tidak pernah final. Perihal rangkaian perundang- undangan berkaitan dengan mekanisme kebebasan berpendapat, maka penerapan hukum progresif digunakan sebagai alat harmonisasi hukum hukum antara kaidah hukum tertulis yang rigid dengan masyarakat yang dinamis dan selalu berkembang.
Keywords