Jati (Mar 2022)

Analisis Sistem Pengelolaan Pinjaman Pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berdasarkan Perspektif Hukum Perjanjian

  • Endang Tri Pratiwi,
  • La Ode Dedi Abdullah,
  • Siti Nurhaliza,
  • Ivon Septya Ramadani

DOI
https://doi.org/10.18196/jati.v5i1.13503
Journal volume & issue
Vol. 5, no. 1
pp. 38 – 50

Abstract

Read online

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sistem pengelolaan pinjaman uang pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) berdasarkan Perspektif Hukum Perjanjian di Desa Kolowa Kecamatan Gu. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Informan penelitian terdiri dari Kepala Desa Kolowa, Pengurus BUMDes Desa Kolowa (Ketua, Sekretaris, Bendahara) dan pengguna jasa BUMDes. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan metode analisis data yang digunakan berdasarkan langkah-langkah analisis dalam hasil penelitian Miles dan Huberman, yakni: pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Hasil penelitian menyatakan bahwa pengelolaan pinjaman uang dilakukan berdasarkan asas kebebasan berkontrak tanpa mengesampingkan prinsip-prinsip pengelolaan BUMDes dan analisis 5C. Pengelolaan pinjaman uang mengikuti serangkaian prosedur yang sederhana, artinya pinjaman hanya dicatat pada buku pinjaman dan tidak disertai bukti tertulis antara kedua pihak yang melakukan perjanjian pinjaman. Selain itu, persetujuan pinjaman hanya dilakukan antara Ketua BUMDes dan peminjam. Kondisi ini tidak bertentangan dengan hukum perjanjian yang termuat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yakni adanya agreement antara dua belah pihak yang saling bersepakat.

Keywords