Jati (Oct 2019)
Penerapan PSAK No. 106 Pada Pembiayaan Musyarakah di BMT Batik Mataram
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kesesuaian penerapan akuntansi mengenai pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan laporan keuangan pembiayaan musyarakah dengan menggunakan pedoman PSAK No. 106. Penelitian ini dilakukan di BMT Batik Mataram. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa BMT Batik Mataram belum sepenuhnya melakukan penerapan pembiayaan musyarakah sesuai dengan PSAK No 106 yang berlaku. Dari pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan, hanya saja mengenai pengakuan keuntungan yang belum sepenuhnya sesuai dengan PSAK No 106. Menurut PSAK N0 106 paragraf 09, keuntungan usaha musyarakah dibagi diantara mitra secara proposional sesuai dengan dana yang disetorkan (baik berupa aset maupun aset non kas). Sedangkan pada praktiknya Pihak BMT Batik Mataram mengakui keuntungan dengan perhitungan nisbah bagi hasil menggunakan presentase yang di tentukan diawal akad.
Keywords