Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesian Law Journal (Jan 2023)

Reformulation Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan for Transition to Eco-Friendly Energy Based by Green Legislation

  • Abel Parvez,
  • Reyhana Nabila Ismail,
  • Sifa Alfyyah Asathin,
  • Agus Saputra

DOI
https://doi.org/10.15294/ipmhi.v3i1.58069
Journal volume & issue
Vol. 3, no. 1
pp. 94 – 112

Abstract

Read online

Energi merupakan sesuatu yang sangat dibutuhkan dan berperan penting dalam kehidupan manusia. Salah satu kategori energi yang banyak digunakan adalah energi fosil, dimana energi tersebut telah mendominasi pemakaian energi negara Indonesia begitupula negara negara lain di dunia. Ketergantungan terhadap energi fosil ini terjadi dikarenakan biaya yang dikeluarkan murah dan proses pengelolaanya mudah. Terlepas energi fosil ini telah terbukti nyata tidak ramah lingkungan, tetapi energi tak terbarukan tetap kokoh eksistensinya dalam perumusan Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT). Hal tersebut sejatinya telah bertentangan dengan apa yang menjadi tujuan awalnya yaitu memerangi climate change yang mengakibatkan beragam permasalahan lingkungan. Berdasarkan problematika diatas, perlu diadakannya perbaikan ius constituendum yang ramah lingkungan selaras dengan hakikat dari konsep green legislation. Penelitian ini bertujuan untuk memahami problematika energi baru dalam RUU EBT dan mencari reformulasi yang tepat sesuai green legislation guna menghadapi climate change. Adapun metode penelitian yang digunakan ialah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan komparatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ketidakselarasan antara landasan filosofis dari RUU EBT dengan materi muatannya diakibatkan atas orientasinya yang masih berkutat pada energi tak terbarukan termasuk dalam bentuk energi baru. Maka dari itu, perlu digagasnya suatu reformulasi terhadap rancangan undang-undang yang ramah lingkungan seperti konsep dalam green legislation.

Keywords