Al-Adl (Apr 2021)

PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA DI BIDANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2011 TENTANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN

  • Panca Subagyo

DOI
https://doi.org/10.31602/al-adl.v13i2.4365
Journal volume & issue
Vol. 13, no. 2
pp. 219 – 246

Abstract

Read online

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan dan penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana di bidang perumahan dan kawasan permukiman. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif yakni penelitian hukum yang dilakukan dengan cara mengkaji peraturan perundang-undangan yang diterapkan terhadap suatu permasalahan hukum tertentu. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa dalam penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana di bidang perumahan dan kawasan permukiman, khususnya penegakan hukum yudikatif, masih jarang terjadi kasus tindak pidana di bidang perumahan dan kawasan permukiman yang sampai tahap persidangan. Hal ini disebabkan karena tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman tersebut pada dasarnya bukan merupakan kejahatan murni, melainkan hanya hukum administratif yang diperkuat dengan sarana penal, atau aturan administratif yang diberikan sanksi pidana. Adanya penalisasi tersebut agar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman tersebut mempunyai marwah dan mempunyai efek jera terhadap pelaku tindak pidananya.