Specta (Mar 2020)

Analisis Peran Stakeholder Dalam Pengembangan Agropolitan Kabupaten Kutai Kartanegara

  • Maulida Rachmalia Dewi,
  • Hikmah Dwi Nurfani,
  • Anisa Nur Aisyah Borneo,
  • Risnayanti Arung

DOI
https://doi.org/10.35718/specta.v4i1.156
Journal volume & issue
Vol. 4, no. 1
pp. 35 – 40

Abstract

Read online

Pengembangan kawasan agropolitan diharapkan dapat menjadi solusi pengembangan ekonomi wilayah yang akan diikuti oleh pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.Namun pengembangan membutuhkan support dari pemangku kepentingan (stakeholder). Stakeholder adalah kelompok atau individu yang dapat mempengaruhi dan atau dipengaruhi oleh suatu pencapaian tujuan tertentu yang dalam hal ini ialah pengembangan kawasan agropolitan.Dalam penerapannya stakeholder dapat memberi dampak ataupun terdampak terhadap suatu perencanaan.Jurnal ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan memetakan stakeholder berdasarkan pengaruh dan kepentingannya masing-masing dalam pengembangan kawasan agropolitan Kabupaten Kutai Kartanegara. Identifikasi dan analisa ini diperlukan untuk menelaah konsekuensi dan implikasi yang harus dipertimbangkan dalam penyusunan rencana program maupun kegiatan. Stakeholder dalam pengembangan kawasan agropolitan Kabupaten Kutai Kartanegara terdiri dari stakeholder primer , stakeholder kunci dan stakeholder sekunder. Stakeholders primer meliputi Warga Kabupaten Kutai Kartanegara yang meliputi 10 Kecamatan dengan potensi Agropolitan dan Kelompok Tani di 10 Kecamatan dengan potensi agropolitan. Stakeholders kunci meliputi UPT. Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan sebagai unsur perangkat daerah dan Stakeholders sekunder meliputi pihak eksternal. Kata kunci : Agropolitan,Pengembangan,Stakeholder