Indonesian Community Journal (Jun 2024)

Penyuluhan Hukum Tentang Potensi Korupsi di Sektor Desa Bagi 330 Desa di Kabupaten Sumenep

  • Dewi Ambarwati,
  • Dafis Assiddiq,
  • Muhammad Imron

DOI
https://doi.org/10.33379/icom.v4i2.4235
Journal volume & issue
Vol. 4, no. 2

Abstract

Read online

Desa dewasa ini merupakan subjek pembangunan yang memiliki legitimasi dalam mengatur urusan pemerintahannya sendiri yang disesuaikan dengan potensi dan karakteristik desa. Sejalan dengan hal tersebut, dibutuhkan sebuah pemahaman visi terkait pembangunan desa untuk mewujudkan desa mandiri. Namun, perwujudan desa mandiri masih menemui beberapa hambatan krusial, seperti kualitas sumber daya manusia, manajemen organisasi dan pemanfaatan sumber daya alam yang masih minim hingga masih adanya korupsi di sektor desa. Untuk itu, diperlukan sebuah kegiatan penyuluhan hukum yang berkaitan dengan edukasi korupsi bagi pemerintahan desa. Kegiatan pengabdian kegiatan ini dilakukan di Kabupaten Sumenep dengan melibatkan 330 Kepala Desa. Metode yang digunakan dalam kegiatan pengabdian ini adalah menggunakan metode PAR (Participatory Action Research). Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman dan sebagai salah satu aspek penguatan pencegahan potensi korupsi di sektor Desa. Hasil dari kegiatan ini adalah dirumuskannya beberapa metode partisipasi masyarakat yang dilakukan bersama perangkat desa untuk menekan korupsi melalui komitmen “zero tolerance” dalam program inisiasi Desa Antikorupsi.

Keywords