Syariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran (Apr 2021)

Determination Of Sekufu In The Kitabun Nikah Al-Banjari

  • Anwar Hafidzi

DOI
https://doi.org/10.18592/sjhp.v21i1.6835
Journal volume & issue
Vol. 21, no. 1
pp. 125 – 133

Abstract

Read online

Abstrak: Penelitian ini akan membahas tentang hak sekufu (kesetaraan antara suami dan istri dalam keluarga pada komponen-komponen tertentu) dalam perkawinan masyarakat Banjar dalam Kitab Nikah oleh Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari. Buku yang disusun oleh ulama Banjar abad ke-16 ini membuktikan bahwa persoalan kafa'ah yang diajarkan dalam hadits Nabi memiliki ciri khas tersendiri oleh para ulama Banjar, Kalimantan Selatan. Penelitian ini akan membuktikan apakah teori sekufu berdampak pada kelangsungan penentuan hak nikah calon pengantin pria yang akan melamar calon istrinya. Meskipun banyak yang meneliti tentang hak kafa'ah dalam pernikahan, penelitian ini belum membahasnya karena implikasi dari sekufu didasarkan pada adat Banjar. Tidak hanya itu, kafa'ah juga dijadikan sebagai tolak ukur atau standar dalam memilih pasangan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan dengan sumber utama kitab an-Nikah karya Syekh Muhammad Arsyad al-Banjary, serta penelitian lapangan berupa wawancara untuk menambah informasi yang relevan dengan hasil penelitian penulis. Penelitian ini menemukan bahwa menurut al-Banjari, kafa'ah merupakan hak bagi perempuan yang dapat menentukan pilihan dalam hal ijab kabul melalui hak-hak keluarga perempuan. Hal ini membuktikan bahwa hak sekufu terlihat dalam bentuk keluarga, bukan individu Kata Kunci: Al-Banjari;Kitabun Nikah;Sekufu;Penentuan Abstract: This research will discuss the right of sekufu (equality between husband and wife in a family on certain components) in marriage in Banjar society in the Kitabun Nikah by Shaykh Muhammad Arsyad al-Banjari. This book, which was compiled by the 16th-century Banjar cleric, proves that the issue of kafa’ah taught in the Prophet's Hadith has its characteristics by the scholars of Banjar, South Kalimantan. This study will prove whether the sekufu theory has an impact on the continuity of determining the marriage rights of the groom who will propose to his future wife. Although many have researched the right of kafa'ah in marriage, this research has not discussed it because the implications of sekufu are based on Banjar customs. Not only that but kafa'ah is also used as a benchmark or standard in choosing a partner. The method used in this research is a literature study with the primary source of the book an-Nikah by Sheikh Muhammad Arsyad al-Banjary, as well as field research in the form of interviews to add relevant information to the results of the author's research. This study found that according to al-Banjari, kafa’ah is a right for women who can make choices in terms of marital consent through the rights of the woman's family. This is evidenced that the rights of sekufu are seen in the form of a family, not an individual. Keywords: Al-Banjari;Kitabun Nikah;Sekufu;Determination

Keywords