Al-Adl (Jan 2020)

PARADIGMA FILSAFAT ETIKA LINGKUNGAN DALAM MENENTUKAN ARAH POLITIK HUKUM LINGKUNGAN

  • M.Yasir Said,
  • Yati Nurhayati

DOI
https://doi.org/10.31602/al-adl.v12i1.2598
Journal volume & issue
Vol. 12, no. 1
pp. 39 – 60

Abstract

Read online

Tata nilai yang menyebabkan meningkatnya pencemaran dan perusakan lingkungan adalah masih dianutnya etika lingkungan yang anthropocentric. Etika ini menempatkan kepentingan manusia di atas kepentingan makhluk lainnya. Kepedulian manusia untuk menjunjung keberlanjutan hidup dan alam yang tercermin dalam nilai-nilai kearifan lokal yang menjunjung konsep pemeliharaan lingkungan, juga mulai pudar seiring dengan meningkatnya tuntutan hidup manusia dalam memenuhi kebutuhannya. Adapun penelitian dan penulisan hukum ini memusatkan pada permasalahan yakni: (1) Menemukan kerangka pemikiran filsafat etika lingkungan (environmental ethics) dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup; (2) Mengkaji bagaimana paradigma perkembangan etika lingkungan dapat digunakan sebagi arah politik hukum lingkungan Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian doctrinal (normative) dengan pendekatan konseptual dan pendekatan historis. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa lingkungan hidup menurut aliran ekosentrime apabila dikaitkan dengan teori keadilan korektif oleh Aristoteles, dapat dimaknai sebagai adanya suatu ‘hak’ yang diberikan kepada lingkungan hidup. Sedangkan untuk menentukan arah ius constituendum hukum lingkungan Indonesia diperlukan fokus perbaikan budaya hukum daripada semata-mata peningkatan substansi.

Keywords