Salus Cultura (Jun 2024)
Penguatan Perlindungan Sosial dalam Mewujudkan Liveable Regency yang Berkelanjutan di Kabupaten Sleman
Abstract
Perlindungan sosial merupakan salah satu pembangunan non fisik yang menopang terwujudnya liveable regency. Hal tersebut dikarenkan sistem perlindungan sosial komprehensif dinilai mampu menurunkan tingkat kemiskinan secara efeektif. Kabupaten Sleman menjadi salah satu contoh wilaayah dimana memiliki rekam jejak yang baik dalam kinerja perlindungan sosialnya untuk menurunkan kemiskinan. Bahkan, sampai saat ini Kabupaten Sleman memiliki tingkat kemiskinan terendah diantara kabupaten lain yang ada di Provinsi D.I.Yogyakarta. Tujuan dari tulisan ini ialah untuk menganalisis penguatan perlindungan sosial dalam mewujudkan Kabupaten Sleman sebagai kota yang liveable. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan studi pustaka. Peneliti mengumpulkan data melalui teknik observasi, menulis catatan-catatan kecil saat di lapangan, dokumentasi, kajian literatur dan arsip. Setelah data informasi terkumpul maka data diolah dengan metode analisis kualitatif model spradley. Teori yang digunakan dalam penelitian ini ialah konsepnya Douglass terkait dengan unsur liveable regency. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kabupaten Sleman telah berhasil mengembangkan liviable regency melalui pembangunan perlindungan sosial bagi penduduk secara komprehensif. Berbagai komponen liveable regency diwujudkan dengan melalui sistem pengembangan liveable regency, mulai dari adanya jaminan sosial dan bantuan sosial sehingga menciptakan ruang bagi kesempatan hidup masyarakat, adanya berbagai pelatihan pemberdayaan bagi kelompok rentan, serta pembangunan sanitasi lingkungan layak dan kesehatan. Sistem perlindungan sosial itu dibangun atas dasar kolektif-kolegial dengan para pemangku kepentingan di Kabupaten Sleman.
Keywords