Jurnal Bina Praja (Sep 2022)
The Pemetaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Pangkalpinang
Abstract
Otonomi daerah memberikan peluang sekaligus tantangan bagi Pemerintah Daerah untuk mengelola dan menggali sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah. Sebagai Ibukota Provinsi, Pangkalpinang masih mengandalkan transfer, dana, namun pendapatan asli daerahnya sangat rendah. Kajian ini mencoba mengidentifikasi dan memetakan penerimaan pajak dan retribusi daerah di Pangkalpinang kemudian merumuskan rekomendasi strategis yang dapat dipertimbangkan oleh Pemerintah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Penelitian ini menganalisis efektivitas, kontribusi, dan pertumbuhan penerimaan pajak dan retribusi daerah di Kota Pangkalpinang antara tahun 2016 sampai dengan tahun 2020. Hasil analisis kontribusi dan pertumbuhan tersebut digunakan sebagai dasar analisis kelas. Hasil penelitian ini menunjukkan efektivitas penerimaan pajak di Pangkalpinang dengan tarif sebesar 114,54%, sedangkan efektivitas retribusi sebesar 96,61%. Penerimaan pajak daerah yang memberikan kontribusi terbesar adalah pajak penerangan jalan yang memberikan kontribusi sebesar 36,49%, sedangkan kontribusi retribusi terbesar adalah penerimaan dari penggunaan kekayaan daerah yaitu sebesar 25,05%. Berdasarkan analisis Klassen, diketahui bahwa terdapat empat sektor yang termasuk dalam kategori berkembang, empat sektor dalam kategori maju namun tertekan, lima sektor dalam kategori potensial, dan sisanya sembilan belas sektor dalam kategori tertinggal. Peneliti menyarankan kepada pemerintah untuk fokus mengembangkan dan mengembangkan sektor-sektor yang tertekan jika ingin meningkatkan penerimaan pajak dan retribusi daerah dalam jangka pendek. Namun, jika ingin meningkatkan penerimaan pajak dan retribusi daerah dalam jangka panjang, mereka harus fokus pada sektor-sektor yang berkembang dan potensial.
Keywords