Miqot: Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman (Dec 2019)

DINAMIKA PELAKSANAAN SERTIFIKASI HALAL PADA PRODUK MAKANAN DAN MINUMAN DI KOTA MEDAN, SIBOLGA DAN PADANGSIDIMPUAN

  • Arbanur Rasyid

DOI
https://doi.org/10.30821/miqot.v43i2.640
Journal volume & issue
Vol. 43, no. 2
pp. 167 – 201

Abstract

Read online

Abstrak: Tulisan ini bertujuan menganalisis dinamika pelaksanaan sertifikasi halal pada produk makanan dan minuman di Kota Medan, Padangsidimpuan dan Sibolga. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif. Sumber data diperoleh dari observasi dan wawancara mendalam. Data dianalisis secara deskriptif dengan teknik reduksi, display dan verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada setiap elemen terkait kehalalan produk makanan dan minuman ditemukan beragam masalah yang menjadi kendala pelaksanaan sertifikasi halal di tengah masyarakat di ketiga kota yang diteliti. Di antara masalah itu adalah keterbatasan wewenang dan dana pada MUI (LP-POM) untuk melakukan sosialisasi sertifikasi halal, lemahnya kesadaran hukum produsen untuk menyikapi keharusan sertifikasi halal pada produknya serta lemahnya pemahaman masyarakat Muslim tentang perlunya memperhatikan dan mewaspadai kehalalan produk makanan dan minuman yang dikonsumsi.Abstract: The Dynamics of Halal Certification Implementation in Food and Baverage in Medan, Padangsidimpuan and Sibolga. This paper aims to analyze the dynamics of the implementation of halal certification in food and beverage products in the respective cities. This type of research is field research with a qualitative approach. Sources of data was obtained from observation, in-depth interviews. Data were analyzed descriptively with reduction, display and verification techniques. The results showed that in each element related to the halal food and beverage products found a variety of problems that constrained the implementation of halal certification in the society in all three cities. Among those problems are the limited authority and funds at the MUI to disseminate halal certification, the lack of legal awareness of producers to address the need for halal certification on their products and the limited understanding of the Muslim community about the halal food and beverage products consumed.Kata Kunci: MUI, sertifikasi halal, pola konsumsi

Keywords