Masalah-Masalah Hukum (Jan 2021)

PENCEGAHAN KONFLIK MASYARAKAT LOKAL DENGAN PENDATANG BERDASARKAN PRINSIP NEMUI NYIMAH PADA MASYARAKAT LAMPUNG MARGA NUNYAI

  • Suwardi Suwardi,
  • M. Ruhly Kesuma Dinata

DOI
https://doi.org/10.14710/mmh.50.1.2021.1-16
Journal volume & issue
Vol. 50, no. 1
pp. 1 – 16

Abstract

Read online

Artikel ini membahas upaya pencegahan konflik antara masyarakat lokal dengan pendatang di kabupaten Lampung Utara dengan prinsip nemui nyimah, konflik yang terjadi didasari keberagaman suku dan adat istiadat yang dimiliki masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan socio-legal. Hasil penelitian menunjukkan upaya melakukan pencegahan konflik antara masyarakat lokal dan pendatang dengan prinsip nemui nyimah. Upaya penyelesaian konflik yang terjadi dengan prinsip nemui nyimah dapat melalui instrumen ippun aneg sebagai wadah untuk menumbuhkan sikap mendahulukan kepentingan bersama dibandingkan kepentingan pribadi. Selain itu, faktor pendukung dalam penyelesaian konflik yang terjadi didukung atas nilai yang dipegang teguh oleh masyarakat seperti budi bahaso, titei gumattei, dan lima prinsip hidup dalam pergaulan sehari-hari, konflik yang tidak kompleks, kesadaran atas kepentingan bersama, dan dukungan pemerintah dalam mengantisipasi konflik.

Keywords