Jurnal Belo (Nov 2021)

Perlindungan Hukum Pada Anak Korban Kekerasan Seksual Melalui Perspektif Hukum Pidana Indonesia

  • Chairizka Sekar Ayu,
  • Nyoman Serikat Putra Jaya

DOI
https://doi.org/10.30598/belovol7issue2page133-144
Journal volume & issue
Vol. 7, no. 2

Abstract

Read online

Perlindungan hukum pada anak bisa berarti menjadi upaya perlindungan hak asasi anak yang berkaitan dengan kesejahteraan. Namun dewasa ini pemberitaan media massa berbanding terbalik, dimana anak yang seharusnya dilindungi dan diberikan pengawaan dalam tumbuh dan berkembangnya malah menjadi korban kekerasan seksual. Fenomena kekerasan seksual dimana anak menjadi korban tentunya membuat masyarkat terkejut. Apalagi dampaknya sangat luar biasa bagi tumbuh dan berkembangnya anak. Oleh karena itu, perlunya perlindungan hukum pada anak korban kekerasan seksual.

Keywords