KAJIAN HUKUM KEBIJAKAN KEANGGOTAAN INDONESIA DALAM INDIAN OCEAN TUNA COMMISSION (IOTC) (Studi Kasus di Benoa-Bali)(LEGAL STUDY OF INDONESIAN MEMBERSHIP POLICY IN INDIAN OCEAN TUNA COMMISSION(IOTC) (Case Study in Benoa-Bali))
Abstract
Government policy empowers tuna fisheries continuously on RFMO, which obliged Indonesia become a member of IOTC. IOTC is as an organization that develops fisheries conservation management, which have role in regulating tuna resources. This qualitative research aimed to examine legal study of Indonesia's policy as IOTC member. This analysis is conducted by normative juridical method and case study approach, which presented descriptively. The results showed that the Indonesia's membership area (IOTC) of Benoa-Bali, has not been supported by administrative arrangement, institutional, structural, regulatory, data, and system firmness authority on its officers.The recommendation policies of this research: to construct a good management of administration, institutional, structural, data; managing in strict surveillance authority at sea; provide a legal certainty which attached on its field personnel function; establish an independent institution under KKP to address the problems, challenges, and looking forward the opportunities on fishery management. Keywords: Legal Study, Policy, Indonesian Membership, IOTC Kebijakan pemerintah memberdayakan perikanan tuna secara berkesinambungan dalam RFMO, mewajibkan Indonesia menjadi anggota IOTC. IOTC sebagai organisasi yang mengembangkan pengelolaan untuk melestarikan spesies ikan, mempunyai peran dalam mengatur sumber daya perikanan tuna. Penelitian kualitatif ini bertujuan untuk mengkaji aspek hukum kebijakan Indonesia sebagai anggota IOTC. Analisis kajian dilakukan menggunakan metode yuridis normatif dan pendekatan studi kasus, yang dipaparkan secara deskriptif. Hasil kajian menunjukkan bahwa keanggotaan Indonesia dalam IOTC untuk wilayah kewenangan Benoa-Bali,belum disertai dengan kesiapan penataan administrasi, kelembagaan, struktural, regulasi,data, dan ketegasan sistem kewenangan pengawasan oleh aparat di laut. Rekomendasi kebijakan penelitian iniyaitu: membangun sistem yang baik terhadap pengelolaan administrasi, kelembagaan, struktural, dan data; menata kewenangan pengawasan di laut yang tegas; memberikan kepastian hukum terhadap fungsi personil di lapangan; membentuk lembaga tersendiri di bawah koordinasi pusat (KKP) untuk menyikapi segala permasalahan, tantangan, serta peluang pengelolaan perikanan. Kata kunci: Kajian Hukum,Kebijakan, Keanggotaan Indonesia, IOTC