Usroh (Dec 2023)
PERLINDUNGAN HAK ANAK DALAM PERCERAIAN MENURUT HUKUM KELUARGA ISLAM
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perlindungan hak anak dalam kasus perceraian menurut hukum keluarga Islam. Perceraian merupakan salah satu masalah yang sering terjadi dalam kehidupan keluarga dan dapat berdampak negatif terhadap anak. Oleh karena itu, penting untuk memahami bagaimana hukum keluarga Islam memberikan perlindungan terhadap hak-hak anak dalam konteks perceraian. Metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan studi kepustakaan. Data yang digunakan adalah bahan-bahan hukum yang relevan, termasuk Al-Qur'an, hadis, serta pendapat para ulama dan ahli hukum Islam terkait masalah perceraian dan perlindungan hak anak. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hukum keluarga Islam memberikan perhatian yang besar terhadap perlindungan hak anak dalam kasus perceraian. Hukum Islam menekankan pentingnya menjaga keutuhan keluarga dan kesejahteraan anak sebagai prioritas utama. Dalam konteks perceraian, hukum Islam menempatkan tanggung jawab besar pada kedua orang tua untuk melindungi hak-hak anak, termasuk hak untuk hidup, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Selain Itu, hukum keluarga Islam juga memberikan pedoman yang jelas mengenai prosedur perceraian dan hak-hak anak setelah perceraian terjadi. Dalam hal penitipan anak, hukum Islam mendorong orang tua untuk mencapai kesepakatan yang baik dan adil demi kepentingan terbaik anak. Jika tidak ada kesepakatan, hakim akan memutuskan penitipan anak berdasarkan prinsip keadilan dan kepentingan terbaik anak.
Keywords