IBLAM Law Review (Sep 2024)
ANALISIS YURIDIS HAMBATAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hambatan-hambatan yang dihadapi oleh penyidik dalam proses penyidikan tindak pidana penyalahgunaan narkotika sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Fokus utama penelitian ini adalah membandingkan pelaksanaan penyidikan yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan penyidikan oleh pihak kepolisian, serta mengidentifikasi kendala-kendala yang muncul dalam proses penyidikan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif, dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi literatur. Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan bahwa perbedaan utama dalam penyidikan yang dilakukan oleh BNN dan kepolisian terletak pada kewenangan serta efektivitas koordinasi antara kedua institusi tersebut. Selain itu, hambatan signifikan yang dihadapi penyidik meliputi kurangnya anggaran, kompleksitas teknik peredaran narkotika, dan tantangan dalam pembuktian status pengguna narkotika sebagai korban atau pecandu. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan koordinasi dan kerja sama antara BNN dan kepolisian, serta optimalisasi sumber daya yang tersedia guna meningkatkan efektivitas penyidikan. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi rujukan dalam pengembangan kebijakan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika di Indonesia.
Keywords