Ekasakti Jurnal Penelitian dan Pengabdian (Nov 2023)
PENYULUHAN TENTANG PERLINDUNGAN LINGKUNGAN HIDUP DARI ASPEK HUKUM
Abstract
Kegiatan Pengabdian Masyarakat ini bertujuan untuk menyosialisasikan Perlindungan Lingkungan Hidup dari Aspek Hukum kepada masyarakat dengan berbagai tingkat pemahaman. Dalam pendahuluan, konteks kegiatan ini ditekankan melalui pentingnya perlindungan lingkungan hidup dalam pembangunan berkelanjutan dan permasalahan yang muncul akibat ketidakpahaman masyarakat terhadap aspek hukumnya. Justifikasi kegiatan diberikan dengan menggarisbawahi relevansi dan urgensi pemahaman hukum lingkungan sebagai landasan untuk menjaga keberlanjutan lingkungan hidup. Metode pelaksanaan mencakup perencanaan kegiatan penyuluhan dengan melibatkan 30 peserta. Hasil dari kegiatan pengabdian masyarakat berupa penyuluhan tentang Perlindungan Lingkungan Hidup Dari Aspek Hukum menunjukkan perkembangan positif. Peserta penyuluhan mengalami peningkatan pengetahuan yang signifikan, dari 56% sebelum penyuluhan menjadi 86% setelahnya. Fakta ini menunjukkan bahwa penyuluhan tersebut berhasil secara efektif meningkatkan pemahaman peserta terkait aspek hukum dalam perlindungan lingkungan hidup. Keberhasilan ini memberikan dukungan kuat untuk melanjutkan dan mengembangkan program serupa guna lebih mengedukasi masyarakat tentang perlindungan lingkungan dengan pendekatan hukum. Adapun saran yaitu: Penguatan Sistem Kepatuhan Hukum, mendorong keterlibatan masyarakat melalui program aksi nyata.
Keywords